Apel Gabungan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Halaman Kecamatan Cibatu

    Apel Gabungan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Halaman Kecamatan Cibatu

    PURWAKARTA - Pada hari Minggu, 11 Februari 2024, digelar Apel Gabungan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Halaman Kecamatan Cibatu. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar.

    Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu, AKP Feri, memimpin langsung kegiatan tersebut, menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam mengawal proses demokrasi. Dalam sambutannya, AKP Feri menekankan pentingnya menjaga netralitas dan menghindari konflik yang dapat merugikan proses demokrasi.

    "Saya mengajak semua pihak untuk tetap menjaga sikap netral dan bersikap adil dalam pelaksanaan pemilu. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif untuk proses demokrasi yang sehat, " ujar AKP Feri.

    Apel gabungan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk petugas kepolisian, TNI, dan unsur pemerintahan setempat. Mereka secara bersama-sama melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan aturan, guna memastikan keberlangsungan pemilu yang damai dan transparan.

    Pemerintah Kecamatan Cibatu juga turut serta dalam kegiatan ini dengan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penertiban alat peraga kampanye. Halaman Kecamatan Cibatu menjadi saksi peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

    Dengan diadakannya apel gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin aware akan pentingnya menjaga ketertiban selama masa kampanye dan pemilu. Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil.

    Cibatu

    Cibatu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cibatu Gelar Apel Malam, Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cibatu Memantau dan Menertibkan Alat...

    Berita terkait