Kapolsek Cibatu Memantau Proses Penyerahan Bantuan Sosial oleh Ibu PJ Bupati Purwakarta

    Kapolsek Cibatu Memantau Proses Penyerahan Bantuan Sosial oleh Ibu PJ Bupati Purwakarta

    PURWAKARTA - Pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024, Kapolsek Cibatu, AKP Feri Kurniawan, dengan teliti memantau proses penyaluran bantuan sosial yang dilakukan oleh Ibu PJ Bupati Purwakarta di wilayah Desa Cibatu dan Desa Cilandak. Kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan Hari Kartini yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada anak yatim piatu, lansia, dan penanggulangan stunting.

    Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu, AKP Feri Kurniawan menyatakan, "Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keberlangsungan proses penyaluran bantuan sosial ini."

    Proses penyerahan bantuan sosial tersebut berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh sejumlah warga masyarakat yang berhak menerima bantuan. Kapolsek Cibatu juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan para penerima bantuan dan mendengarkan langsung kebutuhan serta aspirasi mereka.

    Dengan adanya dukungan dari aparat keamanan seperti Kapolsek Cibatu, diharapkan bantuan sosial yang disalurkan dapat memberikan dampak positif dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mengatasi masalah sosial yang menjadi fokus kegiatan ini.

    Cibatu

    Cibatu

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cikadu Terjun Langsung...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cibatu Intensifkan Patroli Dialogis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar
    Buktikan Kinerja Terus Tumbuh, PLN UID Jakarta Raih Gold pada SNI Award 2024
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami