Polsek Cibatu Sambangi Pedagang Kaki Lima, Himbau Waspada Terhadap Tindak Kejahatan

    Polsek Cibatu Sambangi Pedagang Kaki Lima, Himbau Waspada Terhadap Tindak Kejahatan

    PURWAKARTA - Pada Selasa, 16 April 2024, Polsek Cibatu melaksanakan kunjungan ke sejumlah pedagang kaki lima di wilayah hukum mereka untuk memberikan himbauan penting terkait keamanan.

    Personil Polsek Cibatu aktif berinteraksi dengan para pedagang kaki lima, memberikan himbauan yang menggarisbawahi pentingnya menjaga keamanan pribadi dan barang dagangan. Mereka menyoroti risiko pencurian, penipuan, dan kejahatan lain yang mungkin terjadi di sekitar tempat berjualan.

    Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan, menyatakan, "Kami ingin memastikan bahwa para pedagang kaki lima di wilayah kami merasa aman dalam menjalankan usaha mereka. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan."

    Para pedagang kaki lima dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Respons positif ditunjukkan oleh para pedagang, yang berjanji untuk lebih memperhatikan keamanan dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka.

    Kunjungan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Cibatu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga. Dengan kesadaran dan kerjasama yang ditingkatkan, diharapkan tingkat kejahatan dapat ditekan, dan keamanan dapat terjaga dengan baik di wilayah hukum Polsek Cibatu.

    Cibatu

    Cibatu

    Artikel Sebelumnya

    Lewat Patroli KRYD, Polsek Cibatu Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Kedekatan Polri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar
    Buktikan Kinerja Terus Tumbuh, PLN UID Jakarta Raih Gold pada SNI Award 2024
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami